Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Pedampingan Petugas Pajak KPP Pratama Tabanan bersama, para Kepala Wilayah di wilayah Desa Kaba-Kaba Terkait Pemunuhan Kewajiban Perpajakan.

Administrator 14 November 2023 Dibaca 218 Kali
Pedampingan Petugas Pajak KPP Pratama Tabanan bersama, para Kepala Wilayah di wilayah Desa Kaba-Kaba Terkait Pemunuhan Kewajiban Perpajakan.

Sehubungan dengan surat nomor S-1074/KPP.170H/2023  KPP Pratama Tabanan. tanggal 31 oktober 2023 perihal kordinasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.dalam hal ini kaitannya dengan permohonan bantuan untuk menyampaikan informasi pemenuhan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak di Desa Kaba-Kaba beserta pendampingan petugas pajak di lokasi wajib pajak. Bersama ini Bekerja Sama dengan para Kepala Wilayah untuk  melakukan pedampingan di wilayahnya masing masing.

 

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 112.217.158.443,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 17.000.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 17.000.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 112.200.158.443,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00