You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kaba-kaba
Kaba-kaba

Kec. Kediri, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA KABA-KABA

MAHASISWA KKN PPM UDAYANA KE-27 MELAKUKAN PEMASANGAN PLANG DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI WILAYAH DESA KABA-KABA

I WAYAN SUDANA 16 Agustus 2023 Dibaca 64 Kali
MAHASISWA KKN PPM UDAYANA KE-27 MELAKUKAN PEMASANGAN PLANG DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI WILAYAH DESA KABA-KABA

[16/08/2023] Program kerja ini merupakan program pembuatan Plang Dilarang Membuang Sampah Sembarangan di area sekitar Desa Kaba-kaba. Program ini akan dijalankan oleh mahasiswa KKN PPM XXVII Universitas Udayana khususnya bidang Prasarana Fisik. Plang Dilarang Membuang Sampah Sembarangan ini akan ditempatkan pada area area-area yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Pemasangan plang ini perlu melakukan koordinasi kepada kepala desa dan kepala sekolah dasar yang bersangkutan. Desain plang akan ditentukan bersama, bahan utama yang akan digunakan yaitu plat aluminium. Pemasangan plang akan dilakukan oleh mahasiswa KKN PPM XXVII Universitas Udayana. Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan area sekitar Desa Kaba-kaba. Evaluasi program akan dilaksanakan setelah program pembuatan dan pemasangan Plang Dilarang Membuang Sampah Sembarangan berjalan. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 17.000.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 112.200.158.443,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 2.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 15.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 112.200.158.443,00
0%