Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

NGIRING MANFAATKAN SEGERA PEMBEBASAN PAJAK DAERAH PKD DAN BBNKB

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE 05 September 2024 Dibaca 299 Kali
NGIRING MANFAATKAN SEGERA PEMBEBASAN PAJAK DAERAH PKD DAN BBNKB

Om Swastiastu

Pengumuman!!

Informasi kepada seluruh masyarakat Desa Kaba-Kaba bahwa akan dilakukan Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB .

Mulai tanggal 14 Agustus s/d 30 September 2024:

1).PEMUTIHAN

- Bebas Bunga, Denda PKB dan BBNKB

- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya

2). BEBAS BBNKB II

- Mutasi luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk (Paling Lambat 23 September 2024)

- Mutasi lokal dengan Surat keterangan fiskal (Paling Lambat 28 September 2024)

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 112.217.158.443,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 17.000.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 17.000.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 112.200.158.443,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00