Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

KEGIATAN MUSRENBANG MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE 12 September 2024 Dibaca 295 Kali
KEGIATAN MUSRENBANG MEMBAHAS DAN MENYEPAKATI RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 21 Tahun 2020 tentangPedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa melaksanakan Musrenbang dan menyepakati rancangan RKP Desa. 

 

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh :

  1. Perbekel
  2. Perangkat Desa
  3. BPD
  4. Bendesa Adat
  5. Ketua DPMD
  6. Kelian Banjar
  7. Kepala Sekolah TK Dewi Sartika
  8. KAPUS Kediri II
  9. Kader Posyandu
  10. Linmas
  11. BABINKAMTIBMAS
  12. BABINSA.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 112.217.158.443,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 17.000.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 17.000.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 112.200.158.443,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00