
Pada hari Rabu tanggal 30 oktober 2024 di Gedung Rupatama Polda Bali, d.a Jl. Wr Supratman No 7 Denpasar,Bali telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme oleh Badan Kesbangpol Bali, dengan narasumber (Kabid Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Polda Bali) dan diikuti Bhabinkantibmas,Perbekel dan tokoh masyarakat se Provinsi Bali
Tujuan dan manfaat toleransi dalam kehidupan diantaranya, mampu menjaga keharmonisan antar sesama, meminimalisir terjadinya perpecahan, mempersatukan perbedaan yang ada, meningkatkan perdamaian, meningkatkan rasa persaudaraan, meningkatkan rasa nasionalisme, dan empermudah mencapai mufakat dalam bermusyawarah.
Intoleran adalah cikal bakal dari tindakan terorisme dan radikalisme. Adapun pencegahan radikalisme bisa dilakukan dengan cara bijak dalam bersosmed, penguatan Wasbang (Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika), dan penguatan moderasi beragama atau menganggap agama kita adalah yang paling benar.


