Kaba-Kaba,30 Desember 2024
Rekrontruksi Jalan Desa Kaba-Kaba - Cepaka, yang dikerjakan Dinas Dinas Pu dan PRPKP tabanan dengan menujuk rekanan Kontraktor Pelaksana PT.Wangun Jaya dengan waktu pelaksanaan 50 (lima puluh) hari kalender.telah selesai diaspal Panjang jalan yang diaspal mencapai 183 meter dengan lebar 3 meter, setara dengan luas total 549 meter persegi. Proyek ini didanai menggunakan APBD tabanan dengan anggaran sebesar Rp3.726.637.840.00.(Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah.)
Pengaspalan jalan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut,yang merupakan akses jalan Kabupaten dan kota. sehingga memperbaiki aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Dengan menggunakan APBD pemerintah Tabanan dengan upaya bantuan Bapak Bupati Tabanan I Gede Komang Sanjaya berupaya memberikan bantuan dan pelayanan yang optimal kepada warga, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Kaba-Kaba-Cepaka. Proyek pengaspalan jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pengguna jalan serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di lingkungan sekitarnya.