ANTISIPASI CUACA EKSTREM DI WILAYAH KABUPATEN TABANAN.
Memperhatikan musim hujan mulai terjadi pada bulan Desember 2024 di
Wilayah Kabupaten Tabanan.
Berkenaan dengan hal tersebut diharapkan untuk
melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran
air (got, selokan, sungai dan danau), dan melakukan upaya pembersihan
saluran air agar disaat musim hujan tiba tidak terjadi banjir.
2. Melakukan pemangkasan pohon yang membahayakan dan waspada terhadap
bahaya longsor.
3. Mempersiapkan semua potensi dan sumber daya penanggulangan bencana
akibat cuaca ekstrim yang tersedia di wilayah masing-masing.
4. Aktivasi call center penerimaan pengaduan dari masyakat terkait kejadian
bencana akibat cuaca ekstrim hidrometeorologi basah.
5. Hubungi call centre BPBD Kabupaten Tabanan (0361) 811171 untuk
pelaporan dan penanganan bencana