Kaba-Kaba, 31 Januari 2025. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaba-Kaba melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang rapat Kantor Desa Kaba-Kaba. Musyawarah Desa ini merupakan agenda penting dalam siklus pemerintahan desa. Penyampaian LPJ bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan desa,BUMDES dan TK Dinas Dewi Sartika selama satu tahun anggaran. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Turut hadir dalam Anggota BPD ,seluruh perangkat desa, Kasi Pemerintahan dan Perencanaan yang mewakili Plt Perbekel dan Ketua Komite TK Dinas Dewi Sartika, Kepala Kewilayahan yang mewakili masyrakat Desa kaba-Kaba. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan semangat partisipasi dan kolaborasi dalam pembangunan desa. Melalui forum musyawarah ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai realisasi program-program desa, serta memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah desa di masa mendatang. Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian LPJ merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.