Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE 07 Maret 2025 Dibaca 229 Kali
PEMERINTAH DESA DINAS BERSINERGI DENGAN DESA ADAT

Jumat, 7 Maret 2025

Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Kaba-Kaba bersama dengan Desa Adat telah menyepakati aturan dan kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam perkembangan pembangunan termasuk kavling tanah di wilayah Desa kaba-Kaba.

Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghindari penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat.

Pentingnya Peran Desa Adat dalam Proses Pengawasan Pembangunan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan tanah maupun kavling tanah harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi yang berlaku, serta selaras dengan aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Desa (Perdes).

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 112.217.158.443,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 17.000.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 17.000.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 112.200.158.443,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00