Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Giat Spanduk Dilarang Buang Sampah Sembarangan di lingkunagan Desa Dinas

IDA BAGUS PUTU YOGI SWARA,SE 07 Mei 2025 Dibaca 231 Kali
Giat Spanduk Dilarang Buang Sampah Sembarangan di lingkunagan Desa Dinas

Pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah Sembarangan" ini merupakan langkah nyata dalam mengatasi permasalahan sampah yang sering ditemukan di sudut Perbatasan Desa Nyambu dan Desa Kaba Kaba. Spanduk ini dipasang di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, seperti pinggir jalan, tempat umum, dan area yang banyak dilalui warga.

Kegiatan ini di laksanakan oleh Desa Dinas Kaba Kaba dimana Kelian Dinas Br Pilisan Gus Widodo dan Kelian Dinas Br Juntal I Made Jaya Made Jaya langsung memasang spanduk dilokasi pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal untuk mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, pihak Desakabakaba Mandiri juga terus berupaya untuk memberikan edukasi terkait cara pembuangan sampah yang benar serta mengingatkan akan dampak negatif dari membuang sampah sembarangan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 112.217.158.443,00 Rp 0,00
Pendapatan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 17.000.000,00
Belanja 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 17.000.000,00 Rp 0,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 2.000.000,00
Dana Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 15.000.000,00
0% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 112.200.158.443,00 Rp 0,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.158.443,00