
Jumat, 7 Maret 2025
Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan memastikan pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemerintah Desa Kaba-Kaba bersama dengan Desa Adat telah menyepakati aturan dan kebijakan yang akan dijadikan acuan dalam perkembangan pembangunan termasuk kavling tanah di wilayah Desa kaba-Kaba.
Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik, mengedepankan kepentingan bersama, serta menghindari penyalahgunaan lahan yang dapat merugikan masyarakat.
Pentingnya Peran Desa Adat dalam Proses Pengawasan Pembangunan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pembangunan tanah maupun kavling tanah harus sesuai dengan nilai-nilai adat dan tradisi yang berlaku, serta selaras dengan aturan yang sudah disepakati dalam Peraturan Desa (Perdes).
