Tabanan, 30 Januari 2026 — Pemerintah Desa Kaba-Kaba menghadiri pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Kaba-Kaba Tahun 2026 yang digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, pada Jumat (30/1).
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan empat Perbekel Antar Waktu di Kabupaten Tabanan, yakni dari Desa Wanagiri, Desa Peken Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri. Dengan dilantiknya Perbekel PAW tersebut, Desa Kaba-Kaba kini telah memiliki perbekel definitif guna menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati Tabanan menyampaikan bahwa pelantikan Perbekel Antar Waktu merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Bupati juga menekankan agar Perbekel PAW yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi dan melanjutkan program pembangunan desa yang telah dirintis sebelumnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Pj. Perbekel Desa Kaba-Kaba, istri Perbekel, Ketua BPD, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan, serta Sekretaris Desa beserta beberapa perangkat desa lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pelantikan dan kelancaran pemerintahan desa.