Pemerintah Desa Kaba-Kaba telah menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa 2025 yang melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan program pembangunan guna memastikan setiap program yang dilaksanakan dapat benar-benar memenuhi kebutuhan warga yang dalam pengelolaannya tetap mengutamakan tranparansi dan akuntabilitas.